Wednesday, 14 March 2012
Rencana pemerintah melakukan pembatasan belanja pegawai maksimal 50%
dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu kita
apresiasi.
Tujuannya memang sangat jelas yaitu melakukan optimalisasi anggaran di
pemerintah daerah ke sektor pelayanan publik.Jika pelayanan publik bisa
berjalan dengan optimal tentu yang diuntungkan adalah rakyat. Memang
sangat mengejutkan ketika kita melihat serapan belanja pegawai. Belanja
pegawai di sebuah daerah bisa mencapai 75% dari APBD.Artinya pembangunan
di daerah tersebut hanya dibiayai oleh 25% APBD.Bahkan ada beberapa
daerah kabupaten/kota yang terpaksa menjual asetnya untuk menutupi
defisit APBD yang besar akibat besarnya anggaran di pos belanja pegawai.
Ini tentu sangat memprihatinkan.Kementerian Dalam Negeri mencatat
kabupaten/ kota rata-rata menghabiskan 51% APBD-nya untuk menggaji
pegawai.Dari 491 kabupaten/kota yang ada di Indonesia,sebanyak 294
(lebih dari separuh) memiliki belanja pegawai di atas 50%. Bak sebuah
perusahaan, pengelolaan anggaran dengan cara seperti itu (75% gaji
pegawai dan 25% untuk pengembangan/ pembangunan) tentu tidak
sehat.Perusahaan dengan sistem pengelolaan anggaran seperti di atas
dipastikan dalam hitungan tahun atau bulan akan terjadi kebangkrutan.
Kita tentu tidak ingin sebuah kabupaten/kota dinyatakan bangkrut karena
tidak bisa mengelola anggaran dengan benar. Atau, seorang kepala daerah
terus meninggalkan utang untuk menutupi defisit APBD. Kenapa daerah
lebih sering mengatakan defisit anggaran terjadi karena memang pos
belanja pegawai terlalu besar.Ditambah lagi setiap tahun setiap daerah
melakukan penambahan pegawai baru dengan dalih kekurangan pegawai. Jika
setiap tahun membutuhkan pegawai baru untuk me-replace pegawai yang
pensiun atau keluar, tentu hal yang lumrah,namun banyak yang terjadi
jumlah yang masuk lebih banyak dengan yang diterima.
Semakin banyaknya pegawai memang menunjukkan sifat dinamis sebuah
kantor,namun jika salah kelola,justru menunjukkan kebobrokan manajemen.
Beruntung pemerintah pada 2011 melakukan moratorium penerimaan pegawai
baru demi membatasi jumlah pegawai dan anggaran yang besar. Hal yang
perlu diingat kembali oleh pemerintah daerah dalam mengelola APBD adalah
rakyat.Sebagian besar APBD bersumber dari uang rakyat terutama dari
pajak. Pemerintah seharusnya menyadari bahwa APBD merupakan dari rakyat,
oleh rakyat,dan untuk rakyat.
Ini artinya pemerintah daerah mempunyai amanah untuk mengelola uang
rakyat. Kepala daerah pun dipilih oleh rakyat dan tujuannya untuk
menyejahterakan rakyat. Jangan pemerintah daerah justru bermain-main
dengan APBD yang notabene adalah uang rakyat. Maka itu,APBD yang
merupakan uang rakyat sewajarnya lebih banyak digunakan untuk melakukan
pembangunan,bukan lebih besar untuk memberikan gaji pegawai.
Kondisi ini pun diperburuk stigma dari masyarakat tentang kinerja para
pekerja pemerintah. Lamban dan rumit karena birokrasi yang berbelit,
mahal karena sering terjadi pungutan liar, serta malas karena bukan
berorientasi melayani masyarakat.Wajar jika rakyat marah terhadap
pemerintahan yang tidak memberikan apa-apa. Memang tak semua pemerintah
daerah yang menggunakan sebagian besar anggarannya untuk belanja
pegawai. Bahkan ada beberapa daerah yang hanya menggunakan 16-17% untuk
menggaji pegawai.Namun, belanja pegawai yang sedikit di sebagian besar
daerah-daerah pemekaran.
Nah, ini menjadi tantangan kepala daerah yang bersangkutan untuk
melakukan pengelolaan dengan benar sebelum terjadi persoalan seperti
daerah yang lain yang memakan lebih dari 70% untuk belanja pegawai. ●
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/477465/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
