Wednesday, 14 March 2012
JAKARTA – Komisi IX DPR mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) Endang
Rahayu Sedyaningsih mencabut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
1871/MENKES/PER/- IX/2011 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 339/MENKES/PER/V/- 1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi.
Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengatakan, permenkes tersebut akan
efektif per 1 April 2012. Jika tetap diberlakukan, pekerjaan tukang gigi
harus ditutup. "Ini akan menutup mata pencarian ribuan tukang gigi di
seluruh Indonesia," tandas Ribka di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.
Politikus PDIP ini mengatakan, pekerjaan tukang gigi memang perlu
pengawasan dan pembinaan.Namun, pihaknya tidak setuju jika langsung
ditutup. Selama ini tukang gigi menjadi alternatif bagi masyarakat
karena biayanya terjangkau." Sedangkan kalau ke dokter gigi, biayanya mahal.
Maka sebenarnya keberadaan tukang gigi itu melengkapi kebutuhan
masyarakat. Jadi, sebaiknya dilakukan pengawasan dan pembinaan jangan
ditutup,"ungkapnya. Ribka berharap, profesi tukang gigi nanti dilindungi
seperti pengobatan tradisional akupuntur. Para dokter bisa memberikan
pembinaan kepada mereka."Jadi,dokter gigi bisa membina beberapa tukang
gigi agar pekerjaannya memenuhi standar kesehatan," katanya. Wakil Ketua
Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengaku sudah menerima aspirasi dari
para tukang gigi.Menurut politikus PPP ini, jika tukang gigi langsung
ditutup, pengangguran akan semakin meningkat.
"Jangan langsung ditutup, sebaiknya cari solusi jalan tengah yang
menguntungkan semua pihak," ujar Irgan. Sementara itu, seorang perajin
gigi palsu M Suli Handoko berharap pemerintah bersikap bijak mengatasi
persoalan ini. Selama ini tukang gigi sudah bekerja sesuai standar yang
berlaku dan tidak pernah ada keluhan dari masyarakat. "Jadi, tolong
nasib kami diperhatikan, jangan langsung digusur begitu saja. Kami siap
dibina, tapi tidak jadi pengangguran," tandasnya.
Dalam permenkes yangditerbitkanpada5September 2011 itu disebutkan bahwa
pelayanan kesehatan gigi dan mulut hanya dapat dilakukan oleh tenaga
kesehatan yang berwenang dan bukan tukang gigi. andi setiawan
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/477517/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
