Wednesday, 14 March 2012
ImageJAKARTA– Menteri Keuangan Agus Martowardojo kembali bersitegang
dengan DPR. Gara-gara inspeksi mendadak Komisi III DPR ke Ditjen Pajak,
hubungan Menkeu dan anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu
memanas.
Agus Marto memprotes keras langkah Komisi III DPR yang melakukan sidak
ke Kantor Ditjen Pajak kemarin. Dalam pandangannya,Komisi III DPR tidak
berhak melakukan sidak ke Ditjen Pajak lantaran bukan mitra kerja
Kementerian Keuangan. Seharusnya yang berhak adalah Komisi XI DPR.
Untuk diketahui,Komisi III DPR kemarin melakukan sidak ke Ditjen
Pajak.Menurut anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, sidak dilakukan
untuk meminta penjelasan kepada instansi tersebut tentang kebocoran
pajak. "Kami akan persoalkan masalah ini (sidak Komisi III).Kita sedang
membahas APBN-P, jangan nanti ada yang distract (mengganggu) ke masalah
lain,"tandas Agus Marto di hadapan anggota Komisi XI di Gedung
DPR,Jakarta,kemarin.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengingatkan, Komisi III
seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Komisi XI bila ingin
melakukan sidak di Ditjen Pajak. Menurutnya, setiap komisi di DPR
memiliki tanggung jawab dan latar belakang sendiri.Bila Komisi III
mendatangi Ditjen Pajak, belum tentu mereka memahami tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak.
"Langkah Komisi III yang melakukan sidak ke Kantor Ditjen Pajak ini bisa
berdampak buruk terhadap kinerja pegawai,"tandasnya. Namun, ternyata,
protes Agus Marto ini direspons tak kalah keras oleh anggota Komisi III
DPR.Mereka bahkan berencana memanggil Menkeu untuk mengklarifikasi
ucapannya. Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil menilai protes Menkeu
tidak berdasar sehingga menimbulkan kebingungan."Apa lagi ini.KokMenkeu
malah protes. Mestinya mendukung kita karena sidak ke Ditjen Pajak dalam
rangka menuntaskan kasus mafia pajak yang belum selesai.
Bukan malah protes," tandas politikus PKS ini. Nasir mengatakan, sidak
Komisi III ke Ditjen Pajak tidak akanmengurangimotivasikerja
pegawaiPajak.Sebaliknya,kunjungan itu sebagai bentuk dukungan kepada
Ditjen Pajak untuk bekerja lebih baik."Karena itu,kami tak habis pikir
kenapa Menkeu protes seperti itu." "Jangan sampai lupa bahwa Ditjen
Pajak sudah bergaji lebih baik karena sudah melaksanakan program
remunerasi. Kalau kami sidak ke sana, itu wajar,"tandasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, Menkeu
sebenarnya tak perlu memprotes sidak yang dilakukan Komisi
III.Menurutnya, sidak dilakukan secara resmi berdasarkan surat dari
pimpinan DPR."Jadi jangan membuat masalah yang tak perlulah," ujar
Tjatur. Politikus Partai Amanat Nasional( PAN) itu menjelaskan, sidak
dilakukan dalam rangka tugas Komisi III menelusuri sistem kerja di
Ditjen Pajak yang terkait dengan pendalaman kasus mafia pajak.Oleh
karena itu, sangat tidak etis jika Agus Marto memprotesnya.
"Kita ke Ditjen Pajak bukan mau apa-apa.Justru kita sayang pada Menkeu,
makanya melakukan sidak itu.Agendanya juga sangat jelas, yakni mendorong
sinergi PPATK, Ditjen Pajak,dan penegak hukum untuk memberantas mafia
hukum di sektor perpajakan. Ditjen Pajak sangat terbantu dengan
kunjungan kami itu,"tegasnya. Adapun anggota Komisi XI DPR Melchias
Markus Mekeng mengaku Komisi III belum melakukan koordinasi terkait
pelaksanaan sidak ke Ditjen Pajak. Komisi XI akan mempertanyakan langkah
Komisi III tersebut." Menurut etika dan tertibnya, mereka harus meminta
izin dulu ke Komisi XI.Sampai saat ini belum ada koordinasi, nanti kita
akan pertanyakan ke pimpinan Dewan dan Komisi III,"tandasnya.
Kejar Wajib Pajak
Dibagianlain,terkaitadanya pegawai Ditjen Pajak yang melakukan
penggelapan pajak, Agus Marto meminta agar penegak hukum tidak hanya
mengejar pegawai pajak, melainkan juga wajib pajak (WP) yang
terlibat.Dengan tindakan tegas terhadap WP, Agus berharap jumlah WP
nakal makin menyusut.
"Kami ingin WP yang tidak beretika dan memengaruhi pegawai yang masih
muda ditindak supaya ada satu efek pembelajaran,"tandasnya. Agus Marto
menambahkan, Kemenkeu telah melaporkan sembilan pegawai ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari sembilan nama ini,tujuh di antaranya
sudah dipecat. maesaroh/ mohammad sahlan
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/477550/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
