Parpol nonparlemen harus menjalani berbagai syarat, sedangkan partai di DPR otomatis lolos jadi peserta pemilu. Kami tidak setuju pasal-pasal baru yang ditetapkan. Di situ ada jaminan parpol di parlemen secara otomatis menjadi peserta pemilu berikutnya."
Sutiyoso Ketua Umum PKPI
RANCANGAN UndangUndang (RUU) tentang Pemilu dianggap sarat akal-akalan partai yang sudah mempunyai wakil di DPR. Pasalnya, RUU itu otomatis meloloskan parpol di DPR sebagai peserta Pemilu 2014.“Kami tidak setuju pasalpasal baru yang ditetapkan.
Di situ ada jaminan parpol di parlemen secara otomatis menjadi peserta pemilu berikutnya. Itu namanya akalakalan,” tegas Ketua Umum Partai Keadilan dan Per satuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso di Gedung DPR di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan itu seusai pertemuan antara lima parpol nonparlemen yang tergabung dalam Forum Lima dan Ketua DPR Marzuki Alie.
Selain Sutiyoso, perwakilan parpol nonparlemen itu adalah Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan (PLH PKN PDP) Roy BB Janis, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam, Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, dan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo.
Sutiyoso menambahkan, par pol nonparlemen menganggap RUU Pemilu cenderung diskriminatif. Sebab sya rat yang harus dipenuhi
parpol kecil dan baru dan berbanding terbalik dengan parpol parlemen yang otomatis lolos.Sejauh ini, fraksi-fraksi di DPR belum menyepakati empat poin krusial dalam RUU Pemilu. Empat poin itu ialah sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), alokasi kursi daerah pemilihan, dan metode penghitungan suara.
Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu baru menyepakati penghitungan suara akan ha bis di daerah pemilihan.Namun, metode yang digunakan untuk mengonversi suara menjadi kursi belum diputuskan.
Partai Golkar mulai melembek dan membuka peluang untuk memilih sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Akan tetapi, Golkar kukuh untuk menerapkan ambang batas parlemen yang tinggi.
“Buat Partai Golkar, kami mengharapkan sistem terbuka. Kalaupun tidak bisa, tertutup juga enggak masalah,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di Jakarta, kemarin.Yang pasti, lanjut dia, Golkar tetap bertahan dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 5% Di sisi lain, terkait angka ambang batas perolehan suara parlemen (PT), Golkar bertahan dengan angka 5% dan alokasi 3-6 kursi per daerah pemilihan.
“Saya sudah perintahkan teman-teman Fraksi Partai Golkar untuk menyelesaikan.
Silakan negosiasi, lobi, dan musyawarah mufakat. Kalau tidak bisa, ya voting,” kata Abu rizal.
Politikus PDIP Arif Wibowo menyambut baik keinginan Partai Golkar itu. “PDIP menyambut baik ide Golkar yang mau beralih ke sistem proporsional tertutup. Itu kemajuan yang luar biasa dan sejalan dengan PDIP. Harapannya yang lain juga bisa ikut,” ujar Arif.
Mengenai besaran ambang batas parlemen, PDIP dan Golkar sejak awal sudah sejalan menginginkan penaikan PT dua kali lipat daripada pemilu sebelumnya, yakni dari 2,5% menjadi 5%.
Akan tetapi, lanjut dia, PDIP menginginkan agar alokasi kursi yang pada Pemilu 2009 3-10 kursi per daerah pemilihan diturunkan menjadi 3-8 kursi per daerah pemilihan.
(HZ/DA/*/Ant/P-1)
