PPATK: Kasus Pajak Perusahaan Tambang Nilainya Signifikan!
Herdaru Purnomo - detikFinance
Ilustrasi Foto: dok detikFinance
Jakarta - Panja Mafia Pajak dan Mafia Hukum DPR RI tengah menelusuri
kasus wajib pajak di bidang lingkungan hidup terutama pertambangan.
Ternyata banyak pengemplang pajak di sektor tersebut yang nilainya
signifikan!
"Kita bekerjasama dengan Panja DPR dan Ditjen Pajak terkait penanganan
berbagai kasus wajib pajak di bidang kehutanan, perkebunan dan
pertambangan yang ditengarai nominalnya signifikan," kata Wakil Kepala
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso
kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Agus menyampaikan di dalam undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,
kejahatan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup termasuk perkebunan
dan pertambangan adalah merupakan tindak pidana asal dari tindak pidana
pencucian uang.
Oleh karena itu, Agus mengatakan sejak tahun 2011 yang lalu, PPATK telah
membangun konstruksi tipologi kejahatan di bidang kehutanan dan
lingkungan hidup yang masih terus didalami dan dikembangkan agar hasil
studi tipologi ini bisa dijadikan pembelajaran studi kasus serupa.
"Selain itu, PPATK akan segera bekerjasama lebih intensif dengan Ditjen
Pajak untuk melengkapi data-data guna mendukung proses analisis
transaksi mencurigakan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup termasuk
perkebunan dan pertambangan," paparnya.
"Hal ini dilakukan bukan hanya bertujuan mendukung upaya penegakan hukum
terkait tindak pidana pencucian uang, tetapi juga dalam rangka
intensifikasi penagihan pajak dan penegakan hukum tindak pidana di
bidang perpajakan," imbuh Agus.
Sebelumnya, Panja Mafia Pajak DPR RI mencatat sekitar Rp 7 triliun
potensi penerimaan pajak yang hilang akibat adanya kasus penyalahgunaan
restitusi PT Wilmar Nabati dan PT Mas Multi Nabati dari tahun 2004
hingga tahun 2007.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Edy
Ramli Sitanggang saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jalan Jend.
Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
"Ada perusahaan perusahaan-perusahaan PT Wilmar Nabati sama PT Mas Multi
Nabati 2004-2007 melalui restitusi hampir Rp 7 triliun, kita minta ini
diusut," tegasnya.
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
